> >

Pria yang Ancam Kurir Pakai Pedang karena Merasa Ditipu Penjual Kini Telah Ditangkap Polisi

Peristiwa | 26 Mei 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial MDS yang tinggal di kawasan Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan ditangkap polisi.

Pasalnya, MDS mengancam seorang kurir dengan pedang saat meminta kembali uang pembayaran karena barang yang dibeli via online tidak sesuai.

Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian meminta kurir untuk mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh seller.

Bahkan, pria tersebut menodongkan kurir barang itu dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Baca Juga: Kasus Kurir Dimaki Konsumen, Perlukah Sistim COD Dievaluasi?

Penangkapan terhadap pelaku MDS dilakukan pada Selasa (25/5/2021) malam.

"Sudah diamankan tadi (Selasa) malam sekitar jam 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/5/2021).

"Saat ini dalam proses sidik di Polsek Ciputat. Lain-lain silakan ke Kapolsek."

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah, saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti pedang yang ditodongkannya untuk mengancam kurir.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU