> >

Polisi Sudah Buat Jadwal Pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data Penduduk

Hukum | 23 Mei 2021, 00:20 WIB
Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti jadi pihak yang masuk dalam agenda pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pemanggilan Ali Ghufron Mukti ini untuk mendalami terkait kasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut identik dengan data BPJS Kesehatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menjelaskan rencananya pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan dijadwalkan pada Senin (24/5/2021) pekan depan.

Baca Juga: Tercatat Lebih dari 100 Ribu Data WNI Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

"Saya panggil untuk klarifikasi Senin, Dirut BPJS Kesehatan," ujar Slamet Uliandi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Uliandi menambahkan pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan agar penyidik bisa mendalami teknis pengoperasian data.

Penyidik, sambung Uliandi, juga ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan data dan dilanjutkan dengan digital forensik.

"Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik," ujar Uliandi.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Kebocoran Data WNI, Kominfo Putus Akses Tautan Data Peserta BPJS

Uliandi menambahkan kasus ini telah berada dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran data tersebut.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU