> >

Ketua KPK: Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

Hukum | 21 Mei 2021, 08:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memberikan respon perihal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Menurut Firli, dia  akan akan membahas soal nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK bersama lembaga terkait, pada Selasa (25/5/2021) pekan depan.

"Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK," tegas Firli.

Jokowi sebelumnya meminta TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian para pegawai yang tak memenuhi syarat.

Tak hanya itu, Presiden RI ini memerintahkan pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara merancang tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus wawasan kebangsaan.

Mengenai hal itu, Firli mengaku akan menindaklanjuti terkait arahan dari Jokowi tersebut. 

"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN termasuk juga dengan kementerian lain," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Firli Bahuri: Tak Pernah Terpikir Berhentikan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Karena lanjut Firli, sesungguhnya perintah Presiden harus ditindaklanjuti, tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK mengingat hal ini terkait dengan kementerian lembaga lain.

"Ada MenPAN, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada MenPAN RB dan ada BKN, inilah yang kita kerjasamakan," jelas Firli.

 

Baca Juga: Soal 75 Pegawai KPK, DPR Sarankan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

 

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan alasan KPK tidak memberikan respon sejak awal terkait pernyataan Jokowi tersebut. 

Menurut penuturannya, para Pimpinan KPK dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar.

"Rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain, karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga," jelas Firli.

Baca Juga: Buntut Kisruh 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU