> >

MAKI Nilai 75 Pegawai Tak Lolos TWK Patut Jadi Punggawa KPK: Tidak Ada Catatan Buruk

Politik | 18 Mei 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) patut dipertahankan dan menjadi punggawa KPK.

MAKI berpendapat, 75 pegawai KPK yang diberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri karena hasil TWK tidak memiliki catatan buruk.

“Terkait pekerjaan, tidak ada yang punya catatan buruk. Jadi mestinya merekanya dipertahankan dan menjadi punggawa inti dari KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, kata Boyamin, dari azas manfaat 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK jika dikeluarkan justru bisa mengakibatkan KPK timpang.

KPK, sambungnya, tidak akan optimal dalam menjalankan perannya sebagai pemberantas korupsi.

Baca Juga: Setahun Menjabat Banyak Kontroversi, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK

“Tidak akan bisa maksimal seperti kemarin dan mencari penggantinya pasti akan sulit, karena mereka ini sudah berintegritas, professional, sangat militan,” ujar Boyamin.

“Artinya kerja keras memberantas korupsi, tidak melanggar hukum tidak pernah menerima suap tidak pernah memeras pelanggaran Etik yang berat tidak ada,” tambahnya.

Atas dasar itu, Boyamin Saiman meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi perihal pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan, Busyro Sebut untuk Kepentingan Politik 2024

“Yang menyatakan tidak boleh merugikan pegawai KPK dalam proses peralihan menjadi ASN. Karena mereka sudah sah menjadi pegawai. Mau tidak mau ya harus diproses jadi ASN,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Boyamin Saiman, Presiden Jokowi sudah merespons pendapatnya perihal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. MAKI menilai langkah Presiden Jokowi sudah tepat karena menghentikan potensi kontraproduktif berkepanjangan di KPK.

“Ini memang diperlukan, bukan intervensi ini, tapi sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku Presiden untuk memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan termasuk di KPK,” kata Boyamin Saiman.

Baca Juga: Dukung Sikap Jokowi, Komisi III DPR Berharap Ada Keputusan Tepat dan Cepat untuk 75 Pegawai KPK

“Karena kalau polemik ini berkepanjangan nanti akan kontraproduktif dan KPK bisa jadi selama 3 tahun ke depan tidak ada kerja dan hanya polemik terus-menerus. Maka ini harus dihentikan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Boyamin lebih lanjut mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk melepaskan jabatannya. Lantaran, satu tahun menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri lebih banyak memperlihatkan kontroversi.

“Saya minta kepada Pak Firli Bahuri mengundurkan diri dari ketua KPK menjadi wakil ketua KPK saja,” ujar Boyamin Saiman.

Baca Juga: Pimpinan KPK akan Koordinasikan Nasib 75 Pegawainya dengan BKN-KemenPANRB

“Ketuanya diganti pimpinan yang lain, karena apapun setahun menjabat kontroversi terus,” tambahnya.

Boyamin merinci sejumlah kontroversi yang dilakukan Firli Bahuri selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Antara lain, soal penggunaan helikopter, belum ditangkapnya Harun Masiku, hingga TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

“Itu kan apapun bentuk kegagalan,” ujar Boyamin Saiman.

“Maka itu malah menjadi polemik, ini menjadi kontraproduktif yang TWK, maka berhenti jadi Ketua KPK, turun jadi Wakil Ketua saja. Sehingga menjadi lebih kompak lagi dan bisa bergerak lebih maju lagi KPK,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU