> >

Kepala Rutan Salemba: 409 dari 1940 Narapidana Mendapat Remisi, 8 Orang Langsung Bebas

Berita utama | 13 Mei 2021, 13:14 WIB
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Yohanis Varianto (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Rumah Tahanan Salemba Yohanis Varianto mengatakan, sebanyak 409 dari 1945 narapidana mendapatkan remisi hari besar keagamaan atau pemotongan masa tahanan.

“Untuk remisi tahun ini, kita dari narapidana yang berjumlah 1940 yang beragama muslim yang mendapatkan remisi berjumlah 409 orang,” kata Kepala Rutan Salemba Yohanis Varianto, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga: Pengusaha Keberatan dengan Kenaikan Tarif PPN Tahun Depan

“Sebanyak 409 orang tentunya yang sudah memenuhi syarat-syarat, karena kita di sini dari semua jumlah itu ada yang tahanan dan ada yang narapidana dan untuk yang mendapatkan remisi tentunya yang mendapatkan adalah narapidana yang sudah inkrah,” tambahnya.

Selain itu, sambung Yohanis Varianto, ada juga pemberian remisi khusus dua. Yaitu, dari 409 narapidana yang diberikan potongan masa tahanan, 8 orang mendapatkan remisi langsung bebas.

“Hari ini ada remisi khusus dua. Arti bahwa setelah mendapatkan remisi langsung bebas, itu berjumlah 8 orang,” ujarnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Idulfitri, Anies Baswedan Ajak Silaturahmi Manfatkan Teknologi Virtual

Lebih lanjut Yohanis Varianto menyampaikan selamat kepada 8 orang yang mendapatkan remisi langsung bebas.

“Kami ucapkan selamat kepada mereka yang hari ini telah mendapatkan remisi langsung, bisa berkumpul dengan keluarga,” katanya.

Sebagai informasi, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan di Indonesia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU