> >

4 Ribu Pemudik Positif Covid-19, Ini Respons Kapolri Listyo Sigit Cegah Penambahan Kasus

Hukum | 12 Mei 2021, 20:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satgas Covid-19 mengonfirmasi lebih dari 4.000 pemudik positif terpapar virus corona. Data ini didapat dari tes acak kepada 6.742 pemudik yang melakukan perjalanan di masa larangan mudik lebaran 2021.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2021.

Meski jumlah pemudik pada lebaran 2021 menurun namun, antisipasi lonjakan pergerakan warga yang ingin merantau ke kota juga patut mendapat pengawasan dengan baik.

Baca Juga: Kapolri Minta Perketat Pengawasan Protokol Covid-19 di Bandara Soetta

Sigit meminta jarannya bersama TNI dan pihak terkait lainnya untuk melakukan koordinasi guna mengantisipasi lonjakan pemudik.

Di samping itu, sambung Sigit, PPKM Mikro yang diterapkan di daerah tujuan mudik maupun daerah asal pasca-arus balik pemudik juga diperketat.

Ia meminta jajarannya dapat berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk melakukan pemeriksaan dan karantina bagi setiap tamu yang kemungkinan lolos dari penyekatan larangan mudik 2021.

Kapolri berharap melalui PPKM Mikro, kasus Covid-19 setelah libur lebaran dapat ditekan.

Baca Juga: Akui Sulit Bendung Pemudik, Dirlantas Polda Metro: Tak Mungkin Kita Dorong, Mereka Bukan Unjuk Rasa

“Kita harapkan angka bisa betul kita tekan di bawah 2.000 sehingga kalau ini bisa dilakukan dengan baik program-program lain yang terkait pemulihan ekonomi nasional ini bisa berjalan,” ujar Sigit saat meninjau arus mudik di Pos penyekatan KM 21 tol Cikarang Barat, Rabu (12/5/2021).

Selain mengantisipasi lonjakan pemudik, Kapolri juga meminta jajarannya memperketat pengawasan bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI yang masuk ke Indonesia.

Hal itu ditegaskan Sigit saat meninjau arus mudik di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Baca Juga: Viral Video Pemudik Malah Kesurupan ketika Diputar Balik, Ini Kata Polisi

Sigit menilai pengetatan pengawasan itu merupakan langkah pencegahan masuknya virus corona dari luar negeri.

Menurut dia, sejauh ini, masih ada celah bagi penumpang maskapai penerbangan luar negeri bisa melenggang bebas saat tiba di Indonesia. Salah satunya, minimnya pengecekan dokumen hasil tes PCR.

Sigit mengingatkan agar petugas yang berjaga di Bandara Soetta untuk melakukan pengecekan ulang dokumen tes bebas Covid-19.

Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan soal proses karantina bagi seluruh orang yang dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Nekat Mudik ke Jakarta dengan Surat Swab Palsu, Calon Penumpang Ini Ditangkap di Bandara Ahmad Yani

Pasalnya, mereka yang tiba harus dilakukan karantina mandiri hingga dipastikan tidak terpapar virus corona.

“Pastikan mereka sudah vaksin atau belum. Khususnya yang dari luar negeri. Kalau belum proses karantina, tidak boleh ada yang lolos. Setiap bus ada petugasnya dalam menuju ke hotel yang sudah di tetapkan,” ujar Sigit.

Kapolri menambahkan personel kepolisian di Bandara tidak perlu sungkan untuk meminta tambahan personel.

Baca Juga: Larangan Mudik, Bus Akap Beralih Fungsi Muat Barang Ekspedisi

Jika, jumlah Sumber Daya Manusia polisi di sana tak mencukupi untuk memantau seluruh pergerakan penumpang.

“Kalau kurang anggota minta ke Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Harus dikita pastikan semua prosedur prokkes saat arus mudik ini dilaksanakan dengan baik,” ujar Sigit.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU