> >

Perhatian untuk Zona Merah dan Oranye, Ini Imbauan Satgas Covid-19 Agar Lebaran Tetap Aman

Update corona | 12 Mei 2021, 15:36 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara online di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020) (Sumber: Dok. Covid19.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyampaikan sejumlah imbauan untuk daerah-daerah di zona merah dan zona oranye agar dapat melaksanakan lebaran dengan aman di masa pandemi Covid-19. 

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan masyarakat yang berada di dua zona tersebut dianjurkan untuk menunaikan salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing.

"Pertama terkait salat Id, bagi yang berada di zona merah dan oranye agar dapat memilih salat id di rumah dengan berjamaah," kata Wiku dalam konferensi pers, Rabu (12/5/2021). 

Baca Juga: Kapolri Minta Petugas Bandara Soetta Perketat Pengawasan Guna Memutus Penyebaran Covid-19

Tujuannya, lanjut dia, untuk dapat menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi area penularan Covid-19. 

"Perlindungan pada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini menjadi salah satu bentuk ibadah bagi kita semua," imbuh Wiku. 

Sementara anjuran kedua yakni terkait dengan silaturahmi, Satgas Covid-19 meminta masyarakat di zona merah dan oranye dapat mengurungkan niat melakukan silaturahmi fisik.

"Manfaatkan teknologi yang ada untuk melakukan silaturahmi visual bersama sanak saudara dan keluarga," tegas dia. 

Baca Juga: Lebaran di Rumah Saja, Danrem 101/Antasari Imbau Silaturahmi dengan Manfaatkan Kecanggihan Teknologi

Lebih lanjut Wiku mengimbau, dalam pemberian bingkisan pada saat Idul Fitri dalam bentuk apapun masyarakat dapat melakukannya dengan metode pengiriman paket atau transfer.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU