> >

FSPMI: Salah Satu Perusahaan Outsourcing PLN Tidak Membayar THR Sesuai Aturan

Berita utama | 12 Mei 2021, 11:13 WIB
Massa peserta aksi Hari Buruh Internasional 2019 dari KSPN menggelar orasi di hadapan barikade kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (1/5/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Jika perundingan yang dilakukan tidak membuahkan hasil dan mengalami deadlock dan perusahaan tetap memotong THR para pekerja outsourcing, maka serikat buruh akan gelar unjuk rasa pekerja outsourcing PLN se-DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. 

Pekerja akan melakukan unjuk rasa dengan mendatangi kantor PLN Pusat di Jakarta sementara untuk wilayah lain di luar tiga wilayah tersebut akan mendatangi kantor wilayah PLN di daerah masing-masing. 

Baca Juga: KSPI: Ratusan Perusahaan Tidak Bayar THR Sesuai Ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan

Unjuk rasa akan dilakukan serentak jika masalah THR ini tidak terselesaikan. 

"Aksi ini akan dilakukan dengan tertib, damai, dan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19," sambungnya.

Menurut Riden, saat ini perusahaan outsourcing PLN yang sudah bergabung menjadi anggota FSPMI sudah mencapai 100 perusahaan yang tersebar di 70 kabupaten/kota dan 23 provinsi.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU