> >

Ketua KPK Firli Bahuri Bebastugaskan 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Hukum | 11 Mei 2021, 20:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membebastugaskan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Sumber: Dok. KPK)

“Dan ketua KPK harus mematuhi itu,” katanya lagi.

Baca Juga: Lima Pernyataan Jaringan Gusdurian Soal Seleksi Pegawai KPK yang Sarat Kontroversi

SK Firli Bahuri itu berisi empat poin keputusan. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai KPK dalam lampiran surat sebagai pegawai tidak memenuhi syarat pengalihan menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan 75 pegawai itu menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Supradiono membeberkan, ada ketua satuan tugas (kasatgas) penyelidikan dan penyidikan di antara 75 pegawai yang tak lolos TWK.

“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ungkap Giri, Sabtu (8/5/2021).

Giri bahkan menyebut, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus korupsi, seperti korupsi bantuan sosial (bansos) serta korupsi ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: BKN Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Berbeda dengan TWK CPNS: Libatkan Lembaga Berpengalaman

"Beberapa penyidik sebetulnya sedang menangani kasus-kasus yang besar," katanya.

Giri memberi contoh seperti penyidik Andre Nainggolan yang sedang menangani kasus korupsi terkait bansos. Lalu Novel Baswedan yang tengah menangani kasus korupsi di KKP.

“Tapi saya yakin dengan common sense yang ada dari 9 kasatgas yang ada pasti membahayakan kelangsungan dari penanganan kasus tersebut," imbuh Giri.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU