> >

Pemkot Bogor Tutup Pemakaman Umum Selama Lebaran, Ziarah Kubur Dilarang

Sosial | 11 Mei 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi pemakaman. Pemkot Bogor larang ziarah kubur selama lebaran Idulfitri 2021. (Sumber: Tribun Jakarta/Bima Putra)

Sebab itu, pemerintah daerah di Jabodetabek mengupayakan sosialisasi kepada RT dan RW di wilayah mereka.

“Kebijakan ini enggak mudah, pasti ada pro-kontra. Tapi ini usaha kita supaya kita enggak kayak India, di mana terjadi lonjakan kasus Covid,” ucap Bima.

Sebelumnya, Pemkot Bogor juga telah menetapkan larangan melaksanakan shalat Id di tingkat kota. 

Keputusan itu juga keluar mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kota Bogor yang cenderung naik dalam beberapa minggu terakhir.

Baca Juga: Terjadi Longsor Tambang Emas di Solok Selatan Sumbar, 7 Tewas

Meski begitu, masyarakat Bogor tetap boleh melaksanakan shalat Id di masjid wilayah masing-masing.

"Kalau biasanya ada salat Idulfitri tingkat kota, terbuka, dan dihadiri Forkompinda serta yang lain, itu ditiadakan. Kemudian shalat Idulfitri yang biasanya ada di Kebun Raya Bogor, itu juga tidak diadakan. Namun di masjid-masjid tetap ada dan dipersilakan," ujar Bima.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU