> >

Sebelum Bupati Novi Rahman, Polri: Sejumlah Camat dan Seorang Ajudan Ditangkap Lebih Awal

Hukum | 11 Mei 2021, 12:44 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat menggunakan pakaian tahanan setelah terjaring OTT Bareskrim dan KPK dalam dugaan jual beli jabatan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Selanjutnya, sambung Argo, ada juga peran DR Camat Pace, ES Camat Tanjung Anom, HY Camat Berbek, BS Camat Loceret, dan TBW Mantan Camat Sukomoro.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Khofifah Ingatkan Kepala Daerah dan ASN Jaga Pemerintahan Bersih

“Ini yang diduga telah memberikan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur,” ujarnya.

“Kemudian tersangka ketujuh NIN, ini ajudan Bupati Nganjuk. Ini yang bersangkutan kita lakukan penangkapan karena dia yang menerima dari para camat dan baru diberikan kepada Bupati Nganjuk,” tambahnya.

Dalam kronologi OTT, Argo mengatakan semua yang tertangkap tangan dilakukan pemeriksaan awal atau sementara di Polres Nganjuk.

Baca Juga: OTT KPK di Nganjuk Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati, Ada Bukti Uang

“Kemudian setelah kita mendapatkan 18 saksi, kemudian pemeriksaan tersangka, kemudian kita gelarkan dan daripada peserta gelar semuanya itu menyetujui bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

“Sehingga dengan dinaikkan penyidikan yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU