> >

Sebelum Bupati Novi Rahman, Polri: Sejumlah Camat dan Seorang Ajudan Ditangkap Lebih Awal

Hukum | 11 Mei 2021, 12:44 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat menggunakan pakaian tahanan setelah terjaring OTT Bareskrim dan KPK dalam dugaan jual beli jabatan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, dimulai dari penangkapan sejumlah camat.

Setelah sejumlah camat dan ajudan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditangkap kemudian oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri bersama KPK.

“Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap beberapa camat, kemudian juga ajudan bupati tertangkap, kemudian di saat penangkapan itu kami mendapatkan data, kami lakukan penangkapan terhadap Bupati Nganjuk,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Bareskrim, Bupati Nganjuk, Camat, hingga Ajudan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Jadi penangkapan dari bawah dulu informasi dari bawah kemudian meningkat ke atas,” tambahnya.

Argo menambahkan 18 saksi diperiksa setelah penangkapan. 

Dalam penangkapan, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga mendapati uang Rp647,9 juta yang diduga berkaitan dengan kasus jual beli jabatan.

“Itu kami sita dari rumah di brankas Bupati Nganjuk, kemudian kita juga menyita 8 handphone yang kita lakukan. Selain itu juga ada buku tabungan yang kita sita dan ada juga beberapa dokumen yang terkait jual beli jabatan,” ujarnya.

Baca Juga: Perkara Bupati Nganjuk Ditangani Bareskrim, KPK Tegaskan Bukan Karena Polemik Pegawai

Argo membeberkan peran para tersangka jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.

“Peran daripada para tersangka ini yang pertama adalah Bupati Nganjuk dengan inisial NRH ini terima hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemda Kab Nganjuk Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU