> >

Masuk DPO, Zemba, Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon Jadi Buruan Polisi

Kriminal | 10 Mei 2021, 23:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama sejumlah penyidik lainnya menunjukkan foto-foto para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon saat pers rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021). (Sumber: TribunJakarta/Mohammad Rizky Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil penggrebekan di Perumahan Permata yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Saat ini polisi tengah memburu Zemba, gembong pemilik sejumlah senjata api (senpi) rakitan dari lokasi yang terkenal dengan sebutan Kampung Ambon tersebut.

"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) namanya Zemba masih kami cari," kata Yusri, saat merilis kasus penggerebekan narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Yusri mengungkapkan, Zemba melarikan diri saat dikejar polisi dalam penggerebekan di lokasi yang terkenal dengan peredaran narkobanya yang cukup tinggi tersebut.

Baca Juga: Polisi Bakal Telusuri Senpi Rakitan dan Peluru Tajam dari Penggerebekan Kampung Ambon

Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundaknya ini pun menegaskan, polisi bakal terus memburu Zemba sampai mana pun.

"Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami kejar," tegas Yusri.

Selain kepemilikan senjata api, Yusri mengatakan Zemba juga memiliki anak buah yang menjual narkoba.

"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus pun kami dikejar," tegas Yusri lagi.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Menurutnya, barang bukti tersebut di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, tiga air softgun, dan empat senapan angin.

"Ada juga 49 senjata tajam terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kampak," ungkap dia.

Baca Juga: Kekuatan Penuh, Lebih 500 Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta dan Tangkap 45 Orang, Dapati Sabu

Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 130 gram dan sabu 17 gram.

"Ada juga tembakau sintetis seberat 7 gram, satu butir ekstasi, 115 alat penghisap sabu, dan 16 timbangan elektrik," jelasnya.

Melansir TribunJakarta, saat merilis kasus ini, polisi menghadirkan sepuluh dari 49 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan. Tangan mereka diborgol. Terdapat sembilan tersangka pria dan satu perempuan.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menambahkan, hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan 49 pelaku setelah penggerebekan di Kampung Ambon akhir pekan lalu.

"Dari 49 sedang kami dalami, kami lidik terkait dengan perannya, keterlibatannya, dan sebagainya," sambung Ady.

Baca Juga: Selain Narkoba Polisi Temukan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Saat Gerebek Kampung Ambon

"Kami belum bisa menyampaikan data pasti karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu," sambungnya.

Lebih lanjut Ady mengatakan, pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng.

Namun, dia mengatakan polisi telah mengantisipasi perlawanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.

"Ya mungkin kondisi mereka ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kami sudah amankan," imbuh dia.

Ady menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi gabungan antara jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 555 aparat kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan dalam penggerebekan di Kampung Ambon.

Baca Juga: Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon, 50 Orang Ditangkap

Operasi gabungan Polres dan Polda terdiri dari Ditresnarkoba dan Polres Jakarta Barat. Ia mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Jadi ini informasi dari masyarakat banyak pengguna narkoba, penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di Kampung Ambon. Sehingga kita merespons cepat informasi tersebut, dan kemudian kita melakukan operasi gabungan," lanjut dia.

Tak hanya itu, lanjut Ady, polisi juga menemukan banyak alat hisap sabu atau bong, drone, dan beberapa botol minuman keras.

"Senapan angin itu ada 3. Lalu kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu. Ini harus diseriusi," tandas dia seperti diberitakan KompasTV sebelumnya.

Baca Juga: Ratusan Personel Polisi Gabungan Gerebek Narkoba di Kampung Ambon

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU