> >

Jokowi Kutuk Pengusiran dan Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina, PBB Didesak Ambil Tindakan

Peristiwa | 10 Mei 2021, 16:47 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam harlah ke-95 Nahdlatul Ulama. (Sumber: Dok @jokowi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi pengusiran paksa Israel terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pengusiran dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa tidak boleh diabaikan.

"Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan atas pelanggaran berulang yang dilakukan oleh Israel," ujar Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi, Senin (10/5/2021).

"Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina," tegas Presiden menambahkan.

Baca Juga: Erdogan Kutuk Penyerangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Menyebutnya Negara Teroris

Hal senada juga disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang mengecam keras serangan teror tentara Israel kepada warga Palestina.

Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Indonesia menentang keras pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur serta mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa.

Serangan tersebut telah menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tulis Kemenlu di akun Twitternya yang dikutip Minggu (9/5/2021). 

Lebih lanjut Kemenlu mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU