> >

Dewas KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Tidak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai

Hukum | 10 Mei 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

“Proses profesional dan terhormat ini tercoreng dengan adanya orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan pegawai KPK yang menjadi peserta tes,” kata Prilly Aliansi Gerak Perempuan dan KOMPAKS melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Jika Tak Mau Dianggap Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Dinilai Tinggal Perintah untuk Batalkan TWK

Aliansi Gerak Perempuan dan KOMPAKS membeberkan kesaksian sejumlah pegawai KPK dalam tes untuk menjadi ASN.

Dalam tes, ada sejumlah pertanyaanya yang dinilai Aliansi Gerak Perempuan dan KOMPAKS tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara.

Antara lain, pertanyaan terkait kesediaan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua. Hingga, pertanyaan tentang apa yang dilakukan jika sedang pacaran.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU