> >

Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk

Hukum | 10 Mei 2021, 05:41 WIB
Dilarang korupsi. (Sumber: Pixabay)

NGANJUK, KOMPAS.TV- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam OTT ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan KPK menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi yang berada di utara Pendopo Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Setidaknya, ada tiga ruang yang disegel dan dipasang police line oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Upaya Penyingkiran Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

Meski demikian belum diketahui alasan KPK dan Polri melakukan penyegelan Ruang Sub Bidang Mutasi. Termasuk, belum diketahui barang apa saja yang disita dalam OTT Minggu (9/5/2021).

Petugas Perlindungan Masyarakat di Gerbang Pendopo Pemkab Nganjuk membenarkan ada sejumlah orang yang mendatangi Ruang Sub Bidang Mutasi kemarin.

Meski demikian Petugas tersebut tidak dapat memastikan apa yang dilakukan sejumlah orang di ruang Sub Bidang Mutasi. Petugas hanya tahu, ada tiga mobil yang masuk dan keluar dari area Pemkab Nganjuk.

Baca Juga: Soal Nasib 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat TWK, KPK: Kami Bukan Lempar Tanggung Jawab

“Keluarnya tiga mobil,” kata Petugas Linmas yang menolak disebut identitasnya, Senin (10/5/2021) dini hari seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikonfirmasi lebih lanjut soal rombongan tiga mobil yang mendatangi ruang Sub Bidang Mutasi saat hari libur. Petugas tersebut mengaku tidak tahu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU