> >

Kapolri Tegaskan Daerah Zona Merah Covid-19 Dilarang Buka Tempat Wisata

Sosial | 9 Mei 2021, 21:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA (Sumber: -)

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit juga mengintruksikan jajarannya agar dapat memperketat penyekatan mudik khususnya di Pelabuhan Merak. 

Langkah ini sebagai antisipasi lonjakan warga yang nekat mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021. 

"Saya lihat untuk kegiatan penyekatan di wilayah Banten, untuk arus yang melakukan kegiatan mudik di tahun - tahun sebelumnya kecenderungannya akan semakin ramai pada saat menjelang malam dan menjelang pagi," tutur dia. 

Listyo Sigit mengatakan terjadi peningkatan penularan Covid-19 di beberapa wilayah di Sumatera.

Karena sebab itu, aturan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Saya minta kepada rekan rekan untuk betul betul melaksanakan pengawasan dan penguatan terhadap aturan protokol kesehatan, khususnya yang melalui penyeberangan ASDP," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Patroli Terpadu, Kemenhub Gagalkan Warga Mudik Melalui Jalur Laut

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU