> >

Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengendara Pajero Ini Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Peristiwa | 5 Mei 2021, 14:59 WIB
Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina. (Sumber: Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam diberhentikan polisi lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu dan tampak aneh.

Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor SN 45 RSD. Karena pelat tadi dianggap tidak terdaftar, mobil tersebut akhirnya ditilang polisi.

Baca Juga: Razia Jam Malam di Bundaran HI, Puluhan Pengendara Motor Kena Tilang

Ketika ditilang, polisi baru mengetahui bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Rusdi Karepesina dan seorang penumpang lainnya bernama Rudy Dhanian Toro.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan pengemudi mobil tersebut ditindak di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/5/2021) siang.

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Bebas Berkat Asimilasi

Saat melakukan penindakan, anggota polisi yang bertugas menemukan identitas tidak resmi pengendara mobil tersebut.

Dalam kartu identitas itu, tertulis bahwa pengemudi merupakan warga Negara Kekasisaran Sunda Nusantara.

"Dia mengakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: 700 Surat Tilang Elektronik Dikirim ke Warga Surabaya, Terbanyak Pelanggaran Marka Jalan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU