> >

Satgas Covid-19 Daerah Diminta Bertindak Tegas Tangani Pelanggaran Prokes

Update corona | 5 Mei 2021, 11:20 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara online di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020) (Sumber: Dok. Covid19.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Satgas Covid-19 di daerah untuk mengawasi dengan ketat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di berbagai fasilitas umum.

Jika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, Satgas diminta dapat bertindak tegas.

"Saya mohon kepada Satgas daerah dengan poskonya di tingkat kelurahan untuk aktif mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan di fasilitas umum di wilayah kerja masing-masing," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).

Seperti yang sebelumnya diberitakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak kerumunan masyarakat terjadi di berbagai fasilitas umum khususnya pusat perbelanjaan beberapa waktu ke belakang. 

Terkait peristiwa ini, Wiku sangat menyayangkan dan mengatakan kerumunan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, kerumunan juga memicu meningkatnya kasus virus corona dan menjadi klaster baru Covid-19.

"Namun demikian, untuk melihat dampak yang ditimbulkan maka baru dapat dilihat setidaknya 2 sampai 3 minggu pasca-peristiwa," kata Wiku.

Baca Juga: Sidak di Pusat Perbelanjaan, Satgas akan Tes Swab Pengunjung dan Pedagang tak Taat Prokes

Wiku pun mengaku dapat memahami bahwa berbelanja sudah menjadi tradisi turun-menurun yang biasa dilakukan masyarakat jelang Lebaran. 

Tak dapat dipungkiri, hal ini juga berdampak baik pada pemulihan perekonomian nasional.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU