> >

Ketika Rizieq Shihab Mengakui Ada Pelanggaran Prokes Saat Acara Pernikahan Anaknya di Petamburan

Hukum | 3 Mei 2021, 20:10 WIB
Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim PN Jaktim agar sidang dilakukan secara tatap muka atau offline. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rizieq Shihab, terdakwa kasus kerumunan mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2021).

Pengakuan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu disampaikan Rizieq dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

"Kami mengakui, kami mengakui adanya kerumunan dan terjadi pelanggaran prokes, tapi kami yakin panitia di luar kesengajaan mereka," kata Rizieq dalam persidangan pada Senin.

Walau begitu, Rizieq mengaku sejak awal ia sudah mewanti-wanti kepada panitia agar protokol kesehatan benar-benar terjaga sepanjang acara digelar.

Menurut dia, awalnya jemaah yang hadir di acara maulid mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak.

Baca Juga: Dua Saksi Fakta Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Mengaku Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Namun, setelah adanya pembacaan Mahalul Qiyam, jarak antarjemaah tidak lagi terjaga. Sebab, para jemaah sempat berdiri dan merapat sebelum akhirnya kembali duduk.

"Mereka (panitia) tidak punya niat untuk melakukan pelanggaran prokes," kata Rizieq Shihab.

"Kalau mereka punya niat untuk melakukan pelanggaran prokes, saya yang pertama kali akan marah kepada mereka."

Akan tetapi, Rizieq mengakui dirinya juga sempat memarahi panitia karena ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU