> >

Densus 88 Tutup Mata Munarman, DPR: Dalam SOP Polri Itu untuk Kejahatan Tertentu

Berita utama | 30 April 2021, 20:13 WIB
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (Sumber: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

“Beliau menyampaikan bahwa ada bukti yang cukup paling tidak, soal buktinya apa, kan tidak bisa juga diungkapkan sekarang, karena itu kan bagian dari proses penyidikan,” lanjutnya.

Arsul Sani lebih lanjut memastikan sebagai Komisi III DPR, pihaknya akan mendalami perkara yang ditangani Densus 88 Antiteror terhadap Munarman.

“Nanti tentu kami akan dalami setelah DPR masuk, dalam rapat kerja pengawasan antara Komisi 3 DPR RI dengan Pak Kapolri dan jajaran termasuk Kadensus tadi,” tutup Arsul Sani.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU