> >

Terkait Kasus Bansos di Kemensos, Penyidik KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Herman Herry

Hukum | 30 April 2021, 19:10 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/04) (Sumber: Kompas.com/M RISYAL HIDAYAT)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Herry.

Pemeriksaan terhadap Herman Herry yang merupakan politisi PDI Perjuangan berlangsung selama 5 jam.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (30/4/2021).

“Benar hari ini (30/04/2021), informasi yang kami terima, telah hadir di gedung Merah Putih KPK Herman Herry dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” kata Ali Fikri.

Baca Juga: Risma Coret 21 Juta Data Ganda, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos

Kendati membernarkan telah melakukan penyelidikan terhadap Herman Herry, Ali Fikri menolak untuk mengurai hasil dari penyelidikan.

“Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan dimaksud,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Herman Herry dilakukan untuk mendalami perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos.  

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bansos di Bandung, Oknum Merupakan Petugas PKH

“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan Bansos di Kemensos RI, KPK sedang menindak lanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU