Kompas TV regional kriminal

Dugaan Korupsi Dana Bansos di Bandung, Oknum Merupakan Petugas PKH

Kompas.tv - 26 April 2021, 10:24 WIB
dugaan-korupsi-dana-bansos-di-bandung-oknum-merupakan-petugas-pkh
Tim Saber Pungli (Smber: Div Humas Polri)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menemukan pelanggaran lain soal bantuan sosial berupa sembako di Kabupaten Bandung Barat. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tindak  2 Saber Pungli AKBP Zul Ajmi pada Minggu (25/4/2021).

Dalam penyelidikan kasus tersebut,  Zul menemukan adanya keterlibatan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penyediaan bahan sembako untuk bansos. 

Menurut Zul, seorang oknum petugas PKH berinisial R merangkap sebagai tim pemasaran (marketing) sebuah perusahaan PT MKT yang adalah perusahaan penyedia bahan sembako.

Hal itu tentu saja merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Pedoman Umum ( Pedum) BNPT. 

"Selain ketidaksesuaian bahan sembako, ada oknum petugas PKH yang merangkap merketing perusahaan penyedia bansos. Ini jelas melanggar aturan. Seharusnya  PKH dan APH itu tugasnya mengawasi bukan terlibat secara teknis menyuplai komoditi urusan bansos ini," kata Zul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32,4 M Bansos Covid-19

Kendati demikian, pelanggaran ini masih bersifat administratif. 

Masalah ini kemudian diserahkan kepada Inspektorat  Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Sebab, kata Zul, tim Saber itu sendiri bukan hanya berisi kepolisian, ada juga kejaksaan hingga Inspektorat. 

"Kami serahkan penyelidikan lanjutan ke fungsi lain di tim Saber. Kalau misalnya menemukan ada unsur pidana, bisa ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Bandung Barat," kata Zul.

Sebelumnya diberitakan, tim Saber Pungli menemukan dugaan ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas beras bantuan pada Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dalam program bantuan sembako Jawa Barat 2021, di sejumlah kecamatan di Bandung Barat.

Misalnya, masyarakat ada yang menerima beras patahan (bulir) lebih dari 20 persen. Padahal, hal ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Begitu pula jumlah telur disalurkan dengan menyalahi aturan.

Kasus ini ditemukan di empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, antara lain Kecamatan Cililin, Padalarang, Gununghalu dan Kecamatan Cikalong.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Perusahaan Penyedia Bansos Covid-19 yang Diduga Setor Fee ke Mantan Mensos Juliari



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x