> >

SiHalal, Layanan Sertifikasi Halal Berbasis Web dari Kemenag

Agama | 26 April 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi halal (Sumber: Dok. Majelis Ulama Indonesia (MUI))

Sementara itu, Subkordinator Sistem Informasi dan Humas BPJPH yang merupakan pengelola pengembangan aplikasi SIHALAL, Muhammad Yanuar Arief, mengatakan bahwa penguatan SIHALAL terus dilakukan oleh pihaknya. Di antaranya, dengan cara mengintegrasikan data dan aplikasi dengan lembaga terkait lainnya.

"Kita akan menggunakan single data source atau satu data untuk semua yang terintegrasi dan dikelola dengan baik dalam suatu sistem informasi. Dengan demikian diharapkan tidak ada hambatan teknis seperti redundant dan semacamnya, sehingga proses layanan dapat lebih efektif dan efisien," jelas Yanuar Arief.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU