> >

Kak Seto Nilai Kasus Anak Anggota DPRD Bekasi Bisa Kena Pasal Berlapis

Hukum | 22 April 2021, 22:42 WIB
Kak Seto. (Sumber: Kompas.com / KAHFI DIRGA CAHYA)

Ibu korban LF (47) menjelaskan atas perbuatan AT, putrinya mengalami trauma dan mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular dari terduga pelaku.

"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," ujar LF.  

LF juga mengaku jika keluarga terlapor sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya. Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

LF secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannya," ujar LF.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU