> >

Sekuriti Tusuk PSK Usai Kencan karena Kesal Ditagih Bayar Sewa, Pelaku Hanya Mampu Bayar Setengah

Kriminal | 22 April 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi: pisau penusukan pembunuhan tusuk (Sumber: Shutterstock)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS TV - Seorang perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) ditusuk oleh sekuriti di Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku penusukan merupakan sekuriti berinisial DC (28). Sedangkan korban berinisial M (27).

Baca Juga: Iming-Iming Ponsel, Anak Di Bawah Umur Dijadikan PSK

Sebelum melakukan penusukan, Iman mengatakan, pelaku DC sudah mempersiapkan senjata tajam jenis pisau sebelum berkencan.

"Sudah dipersiapkan oleh tersangka," kata Iman dalam konferensi persnya pada Kamis (22/4/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Iman menyebut penyidik sampai saat ini tidak menemukan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau untuk pembunuhan berencana penyidik belum menemukan fakta hukum yang mengarah ke sana," ucap Iman.

Baca Juga: Barisan PSK di Brasil Lakukan Demo: Kami Harus Mendapatkan Prioritas Vaksin Covid-19

Menurut Iman, DC mengaku membawa pisau tersebut untuk sekadar berjaga-jaga. Itu apabila ditagih M membayar sewa yang sudah disepakati sebesar Rp300.000.

Pasalnya, pelaku ketika itu hanya sanggup membayar setengahnya atau sebesar Rp150.000.

Karena tidak sesuai dengan kesepakatan, korban M terus memaksa pelaku DC untuk membayarnya secara penuh.

Akhirnya pelaku nekat menggunakan pisau yang telah dibawanya untuk menusuk korban.

Baca Juga: Uni Eropa Capai Kesepakatan UU Iklim Pertama Jelang KTT Virtual yang Diprakarsai AS

"Sudah dipersiapkan oleh tersangka tapi itu awalnya menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," kata Iman.

Adapun peristiwa penusukan terhadap M oleh pelaku DC terjadi pada Rabu (14/4/2021). DC menusuk korban karena tak sanggup membayar jasa yang telah disepakati keduanya.

Iman menjelaskan, pada awalnya M memesan jasa DC melalui aplikasi Mi Chat pada Rabu (14/4/2021).

Tersangka sepakat membayar korban sebesar Rp300.000 untuk sekali kencan dan bertemu di Apartemen Green Lake View.

Baca Juga: Kakek Usia 70 Tahun, Tewas saat Sedang Berkencan Bersama PSK

Namun, setelah berkencan, DC ternyata hanya membayar Rp150.000 atau separuh dari kesepakatan.

"Disepakati Rp300.000, dia bayar Rp150.000. Karena tidak punya uang," ungkapnya.

Korban yang tidak terima dibayar separuh harga kemudian meminta tersangka memberikan uang sisa pembayaran.

Perdebatan terjadi sampai akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 14 kali.

"14 tusukan di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital. sehingga korban masih bisa mendapat perawatan," ucap Iman.

Baca Juga: Meski Hamil Tua, PSK Ini Tetap Layani Tamu Demi Hidupi 2 Anak Balita Setelah Ditinggal Kabur Suami

Selain menusuk korban, pelaku juga mencuri ponsel milik korban. Setelah itu, pelaku kabur.

Tak lama berselang, Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kini, tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat pasal 338 Juncto Pasal 35, Pasal 365 Ayat 1, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara," kata Iman.

Baca Juga: Beri PSK Uang Palsu, Pengedar UPAL Ditangkap

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU