> >

Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Melepaskan Status WNI

Peristiwa | 20 April 2021, 00:00 WIB
YouTuber Jozeph Paul Zhang tengah viral lantaran menyebut dirinya sebagai Nabi ke-26. (Sumber: Tangkapan layar Twitter)

JAKARTA, KOMPAS TV - Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mengatakan telah melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Jozeph melepaskan statusnya sebagai WNI itu setelah diburu oleh kepolisian karena ulahnya yang mengaku nabi.

Baca Juga: Ramai Jozeph P Zhang, Maman Imanulhaq Bicara Soal Perilaku Provokatif dan Intoleran di Media Sosial

Demikian hal itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah acara komunitasnya. Adapun acara tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama Hagios Europe.

Dalam acara itu, awalnya ada seseorang yang memberikan dukungan kepada Jozeph Paul Zhang agar tidak gentar menangani kasus yang tengah dihadapinya.

Namun, saat mendapat dukungan dari rekannya, justru Jozeph meminta kepada temannya untuk tidak membahasnya lagi. Dia kemudian mengaku sudah melepaskan statusnya sebagai WNI.

"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam video tersebut pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Sekum PP Muhammadiyah Sebut Pemeriksaan Kejiwaan Perlu Dilakukan Terhadap Jozeph Paul Zhang

Kepada teman-teman komunitasnya, Jozeph kembali menegaskan untuk tidak lagi membahas masalah yang kini sedang dihadapinya.

"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," kata Jozeph.

Menurut dia, yang membuat dirinya repot saat ini yaitu gereja-gereja yang menekannya. Tidak dijelaskan lebih jauh mengenai gereja tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU