> >

Polri Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Bakal Dideportasi ke Indonesia

Hukum | 19 April 2021, 18:25 WIB
Potret Jozeph Paul Zhang yang terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Youtube/Jozeph Paul Zhang)

Jozeph juga mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu terlontar saat menantang orang untuk melaporkan dirinya.

“Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang," katanya dalam video tersebut.

Belakangan, Jozeph mengaku tak takut karena telah melepas kewarganegaraan Indonesia.

“Oh iya, ini supaya teman-teman jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujar Jozeph dalam video terbaru bertanggal 18 April 2021.

Ia pun mengaku mendapat tekanan dari gereja karena ucapan dirinya.

Baca Juga: Kejar Joseph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Polisi Kerjasama dengan Interpol

“Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Polri, Jozeph Zhang saat ini berada di Jerman. Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman. 

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," beber Rusdi.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU