> >

Kasus Aktif Turun, Pemerintah Tambah 5 Provinsi untuk Terapkan PPKM Mikro Keenam

Sosial | 19 April 2021, 17:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.COM - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengalami perbaikan.

“Tadi sudah rapat dengan Bapak Presiden ada beberapa hal yang menjadi catatan,” kata Airlangga Hartarto di Istana Negara, Senin (19/4/2021).

“Bahwa yang utama perkembangan parameter penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM mikro tahap kelima antara tanggal 6 sampai 19 April mengalami perbaikan kasus aktif per 18 April single digit atau 6,6%,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Alasan Menko Perekonomian Airlangga Minta Pengusaha Jangan Telat Cairkan THR untuk Karyawannya

Airlangga Hartarto menuturkan angka 6,6 % merupakan perbaikan jika dibandingkan dengan 2 bulan yang lalu. Di mana di bulan Februari kasus aktifnya 16%, kemudian positive rate 11,2%.

“Dibandingkan di Februari tertanggal 9, 29,42% ke persen kemudian bed occupancy rate rata-rata adalah 34 atau 35% dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate di atas 60%,” ujarnya.

Kemudian, sambung Airlangga, PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari juga sudah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Hal tersebut, ditandai dengan rata-rata kasus aktif terus menurun.

Baca Juga: Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Tahun Ini Full

“Di Januari 15,43%, di Februari 13,57%, Maret 9,52%, dan April 7,23%. Sedangkan kasus aktif secara mingguan, minggu ke 2 Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu,” ujarnya.

Dari hasil tersebut, Airlangga menuturkan Pemerintah melakukan evaluasi dengan melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro. Untuk tahap keenam, tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021 dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU