> >

Jaga Kualitas Siaran, MUI Pantau 16 Stasiun Televisi Selama Ramadan

Peristiwa | 15 April 2021, 02:05 WIB
Ilustrasi televisi digital (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan program Pemantauan Siaran Ramadan 1442 H.

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kualitas siaran televisi terutama terkait program khusus di bulan suci Ramadan.

Dilansir dari website MUI, Ketua MUI bidang Infokom H Masduki Baidlowi menyampaikan, pemantauan ini diperlukan sebagai bentuk menghormati bulan Ramadan.

Baca Juga: WhatsApp Rilis Stiker Khusus Ramadan, Begini Cara Mendapatkannya

“Selain itu, secara praktis, proses keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan biasanya berubah menjadi lebih baik secara psikologis maupun peribadahan. Hal ini sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk kalangan media penyiaran. Maka diperlukan tanggung jawab sosial sebuah media massa dalam memproduksi konten selama Ramadan,” katanya, Selasa (13/4/2021) di Jakarta.

Tak hanya itu, Masduki menilai media massa perlu melaksanakan fungsi strategisnya sebagai penyebar informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan menyosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentunya fungsi hiburan.

Selain melakukan pemantauan, menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S. Karni, program ini juga bertujuan sebagai wadah evaluasi tayangan siaran Ramadan sekaligus sebagai wujud apresiasi isi siaran Ramadan yang sehat, inspiratif, dan menjunjung tinggi akhlakul karimah.

Pemantauan tersebut akan dilakukan selama 15 hari pertama bulan Ramadan, sedangkan tahap II yakni dilakukan pada 15 hari berikutnya.

Berikut 16 stasiun televisi yang akan dipantau oleh MUI, antara lain TVRI, TVOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, dan JawaPos TV.

Pemantauan akan fokus pada jam-jam prime time yaitu sebelum dan sesudah berbuka (pukul 17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00).

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU