> >

Kuasa Hukum Rizieq : Pernyataan Bima Arya Justru Picu Kerumunan

Peristiwa | 14 April 2021, 13:38 WIB
Karangan Bunga untuk Pimpinan FPI Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Alfania Rizky - Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Kuasa hukum Rizieq Shihab membantah kliennya sengaja memunculkan kerumunan saat dirawat di RS UMMI Kota Bogor pada Nomber 2020 lalu. Pengacara justru menuding Wali Kota Bogor Bima Arya lah yang memicu kerumunan karena menimbulkan polemik RS UMMI.

Pengacara menganggap Bima Arya merupakan orang yang pertamakali mengumumkan dirawatnya Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor. Karena pernyataan tersebut, maka muncul polemik sehingga makin banyak keramaian di rumah sakit.

“Yang pertamakali menyampaikan itu adalah Bima Arya, keramaian itu muncul bukan dari pihak Rizieq Shihab,”  kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat persidangan kasus tes usap palsu dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Baca Juga: Bima Arya Anggap Rizieq Shihab dan RS UMMI Tidak Korperatif Cegah Covid

Sugito menjelaskan Rizieq Shihab datang ke rumah sakit untuk perawatan dan dengan kesadaran bahwa RS UMMI adalah salahsatu rujukan Satgags Covid. Seharusnya keberadaan Rizieq tidak dipersoalkan, karena dia tidak berkeliaran di luar RS.

“Ini hal yang baik kenapa dipermasalahkan dan karena ada statement Bima Arya, malah banyak karangan bunga yang memunculkan keramaian,” tuturnya.

Sugito menganggap perkara yang menimpa Rizieq adalah persoalan politis. Karena itu dia juga menggangap kasus yang menjerat Rizieq adalah bentuk kriminalisasi terhadap pasien rumah sakit dan juga dokter.

“Ini sangat tidak baik,” tuturnya. (Vidi Batlolone)

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU