> >

Terkait Unggahan SARA, Polisi Virtual Telah Peringatkan 200 Akun Medsos Per 12 April 2021

Hukum | 13 April 2021, 13:18 WIB
Foto sebagai ilustrasi salah satu aktivitas kejahatan digital atau siber (Sumber: Kompas.com)

Ada juga 27 akun yang akhirnya tidak dikirim karena konten sudah dihapus sebelum diberikan peringatan. Sementara itu peringatan ke 52 akun gagal terkirim karena meski target lolos verifikasi, tapi akun resmi Ditipidsiber diblokir oleh pengguna.

Baca Juga: Polisi Virtual Atur Medsos, Wajar atau Berlebihan? - ROSI

Menurut Slamet, konten yang mengandung unsur SARA itu paling banyak dilaporkan di Twitter dan Facebook. Lalu, di Instagram, Youtube, dan Whatsapp.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU