> >

SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi, Kubu Moeldoko: Mau Bikin Perusahaan?

Politik | 9 April 2021, 13:50 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan dirinya sebagai pemilik merek Partai Demokrat kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. (Sumber: KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyindir langkah SBY itu.

Hal ini  diungkapkan oleh Hencky Luntungan, anggota Forum Pendiri Partai Demokrat. Menurut Hencky, Partai Demokrat sebenarnya sudah pernah terdaftar atas nama partai.

“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," ujar Hencky kepada wartawan, dikutip Kompas TV pada Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Mengaku Ketum Demokrat, AHY ke Moeldoko: Terus Terang ini Menggelikan

Kompas TV melakukan penelusuran di laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Partai Demokrat memang tercatat sebagai merek di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

Merek Partai Demokrat beserta lukisan bintang sebagai logo mulai dilindungi pada 24 Oktober 2007 atas nama partai. Perlindungan merek itu berakhir pada 24 Oktober 2017.

Uniknya, saat itu Partai Demokrat tercatat dengan kode kelas 16. Itu berarti partai ini menawarkan barang-barang cetakan, seperti majalah, kartu undangan, dan umbul-umbul.

Partai Demokrat kembali mendapat perlindungan merek mulai 27 November 2017. Merek Partai Demokrat ini mendapat perlindungan kembali hingga 24 Oktober 2027.

Kali ini, merek atas nama partai itu terdaftar sebagai lembaga jasa penerbitan, perencanaan dan pengelolaan kegiatan olahraga hingga pengadaan sewa alat.

Baca Juga: Tanggapan AHY Soal Ucapan Duka Cita Moeldoko yang Mengatasnamakan DPP Demokrat

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU