> >

Sosialisasi Larangan Mudik, Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan

Sosial | 8 April 2021, 19:55 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021) malam. (Sumber: Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kakorlantas Polri Pol Irjen Istiono mengatakan Polri akan menggelar Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021.

“Kita akan gelar di 34 provinsi,” kata Istiono dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021) malam.

Operasi ini digelar dalam merespon larangan pemerintah bagi masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 nanti.

Larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca juga: SOTR Dilarang Selama Ramadan, Polisi akan Tindak Tegas yang Melanggar

Istiono mengatakan, Polri akan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dalam operasi ini. Di mana, Polri berpedoman pada istilah salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.

Istiono menjelaskan, libur panjang dan nasional selalu menimbulkan indikator penyebaran covid-19 yang tinggi.

“Dari evaluasi selama ini, setiap libur panjdang dan libur nasional. Indikator Covid-19 penyebarannya selalu meningkat. Oleh karena itu, kita harus melakukan langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19,” ucap Istiono.

Polri akan membuat penyekatan di 333 titik selama periode larangan mudik diberlakukan, yakni dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Titik utama penyekatan mobilisasi dibangun di beberapa perbatasan provinsi dan kabupaten, mulai dari Lampung sampai Bali.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU