> >

Ini Berbagai Insentif yang Dikeluarkan Pemerintah Agar THR 2021 Dibayar Penuh

Sosial | 8 April 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi Uang THR (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)

Susiwijono mengatakan, insentif tersebut diberikan pemerintah agar para pengusaha tersebut bisa membayar THR kepada para karyawannya. 

Baca Juga: Menaker: THR adalah Kewajiban Pengusaha yang Harus Ditunaikan

"Selama pandemi berbagai insentif sudah kami berikan ke berbagai sektor, yang intinya pada saat Ramadan ini, begitu sudah diberikan pemerintah mewajibkan perusahaan membayarkan secara penuh THR untuk karyawannya," pungkas dia.

Keputusan pemerintah ini sesuai dengan keinginan para buruh untuk tidak membayar THR 2021 dengan cara dicicil seperti tahun lalu. 

Para buruh menyebut, dengan sistem pembayatan THR dicicil, masih ada perusahaan yang belum melunasi THR pada tahun 2020 lalu. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU