> >

Kemenhub Siagakan Penjagaan di 300 Lokasi selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021

Berita utama | 8 April 2021, 06:28 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan pada mudik H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah sudah memastikan adanya larangan mudik tahun 2021 lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Sama halnya tahun lalu, di sejumlah lokasi pemerintah bakal melakukan penjagaan dan penyekatan untuk mencegah masyarakat yang nekat tetap melaksakaan mudik.

Seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan bakal menempatkan penjagaan di lebih dari 300 lokasi untuk memantau pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub akan Kurangi Gerbong Kereta Api

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan penjagaan tersebut berupa penyekatan yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pendukung bagi larangan mudik untuk transportasi darat.

"Kita koordinasikan dengan kepolisian dan Kakorlantas bahwa kita akan secara sengaja larang mudik dan menempatkan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan dalan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Ia melihat, kebijakan ini ditempuh karena Kemenhub memperkirakan masih adanya potensi penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik dengan jalur darat.

BKS pun menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar larangan mudik akan diberlakukan tindakan tegas.

"Sehingga kami sarankan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk tidak mudik dan tinggal di rumah," tegas Budi.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU