> >

Ada Larangan Mudik, 27,6 juta Orang Tetap Berpotensi Mudik

Peristiwa | 30 Maret 2021, 09:57 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Bandara I Laga Ligo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (28/02/2020). (Sumber: Muh. Amran Amir)

“Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran,” ujar Budi.

Baca Juga: Epidemiolog Usul Pemerintah Setop Semua Transportasi Publik Selama Larangan Mudik

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Universitas Jenderal Soedirman dr Yudhi Wibowo, meminta pemerintah konsisten dan tegas dalam menerapkan aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.

Ketegasan itu bisa diimplementasikan dengan menghentikan semua layanan transportasi publik selama larangan mudik berlaku.

"Apabila benar-benar serius, lebih ekstremnya semua transportasi publik off selama tanggal 6-17 Mei 2021. Terutama transportasi orang, meskipun tahun lalu ada kasus memaksa mudik dengan ikut truk, mobil boks dan mobil angkutan barang lainnya," kata Yudhi seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/03/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021

Ia mengingatkan, tahun lalu pemerintah juga sudah melarang mudik namun tetap terjadi lonjakan mobilitas penduduk. Hal itu pun terkesan dibiarkan.

Sedangkan beberapa hari lalu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, Kemenhub akan tetap menyediakan transportasi darat, laut, dan udara. Namun jumlahnya terbaik, karena untuk mendukung kegiatan masyarakat yang terkait dengan tugas pekerjaan.

Begitu juga dengan angkutan barang yang akan diperlonggar. Lantaran dengan dilarangnya mudik, lalu lintas jalanan tidak akan sepadat biasanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU