> >

Tidak Mau Melegitimasi Kepemimpinan AHY, Marzuki Alie Cabut Gugatan Pemecatan Dirinya

Berita utama | 24 Maret 2021, 08:33 WIB
Marzuki Alie (kiri) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Sumber: TRIBUNNEWS Herudin / Ilham Rian Pratama)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie tidak ingin melegitimasi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Atas dasar itu, Marzuki Alie mencabut gugatannya kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memecat dirinya secara tidak hormat.

 

Demikian Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda Ems (SHE) mengatakan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.TV, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Demokrat AHY: Sejak Awal KLB Moeldoko Itu Abal-Abal, Wajar Dikembalikan Kemenkumham

“Tidak ada urgensinya lagi bagi Pak Marzuki Alie dan kawan-kawan yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat,” kata Saiful Huda.

“Selain alasan itu dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum PD AHY ke Pengadilan Negeri, maka itu berarti  Marzuki Alie dan kawan-kawan sama dengan melegitimasi Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut,” tambahnya.

Saiful Huda lebih lanjut menekankan kepada pihak Partai Demokrat  pimpinan AHY untuk tidak mengeluarkan suara sumbang. Saiful Huda membantah, pencabutan laporan terhadap AHY sebagai bentuk ketidak percayaan diri Marzuki Alie dan kawan-kawan.

Baca Juga: Kubu AHY Optimistis Memenangkan Posisi Sebagai Partai Demokrat yang Sah di Indonesia

“Itu salah besar! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak Marzuki Alie dan kawan-kawan menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya,” kata Saiful Huda.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU