> >

KDP Partai Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan Terhadap AHY

Hukum | 23 Maret 2021, 19:45 WIB
Marzuki Alie (kiri) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Sumber: TRIBUNNEWS Herudin / Ilham Rian Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Pembina (KDP) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, mencabut gugatan terhadap tiga pengurus DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Permohonan pencabutan gugatan tersebut dibacakan oleh tim kuasa hukum penggugat saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (23/3/2021).

Gugatan tersebut terkait pemberhentian para penggugat sebagai kader Partai Demokrat yang diketuai AHY. Mereka yakni Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso serta Syofwatillah Mohzaib.

Baca Juga: Sudah Laporkan Hasil KLB, Marzuki Alie: Kita Kembalikan Partai Demokrat pada Khitahnya

Pengacara Marzuki Alie dkk, Slamet Hassan, menjelaskan salah satu alasan pencabutan gugatan itu adalah ingin fokus pada hasil KLB di Deli Serdang yang sedang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Mandat dari enam prinsipal (para penggugat) memohon pencabutan gugatan,” ujar Slemet saat sidang perdana gugatan Marzuki Alie Cs di PN Jakpus.

Adapun sidang pencabutan gugatan Marzuki Alie Cs terhadap AHY, Teuku Riefky Harsya serta Hinca IP Pandjaitan akan digelar pada Jumat (26/3/2021).

“Jumat (26/3/2021) sidang kembali, (pengacara penggugat) menyerahkan surat kuasa, KTP (kartu tanda penduduk) dan fotokopi KTP penggugat untuk melengkapi berkas, dan kami bisa membacakan penetapan pencabutan (gugatan dari) penggugat,” ujar Ketua Majelis Hakim Rosmina sebelum mengakhiri sidang di PN Jakpus , Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Buntut Pemecatan, Marzuki Alie Cs Gugat AHY

Di kesempatan yang berbeda, Marzuki Alie menyatakan gugatan itu sudah tidak berlaku lagi lantaran KLB Deli Serdang sudah memutuskan Kepengurusan DPP Partai Demokrat AHY sudah Demisioner.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU