> >

Polda Metro Tangkap Polisi Gadungan yang Jebak PSK dengan Modus Open BO

Kriminal | 17 Maret 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi: Pekerja Seks Komersial (PSK). (Sumber: Grid/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus polisi gadungan yang memeras pekerja seks komersial (PSK) dan germo.

Pelakunya seorang pria berinisial AS (33) yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri berpangkat komisaris polisi.

"AS ini dia polisi gadungan. Dia berpakaian polisi, memiliki kartu anggota pangkat Kompol, dan mengaku dinas di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Meski Hamil Tua, PSK Ini Tetap Layani Tamu Demi Hidupi 2 Anak Balita Setelah Ditinggal Kabur Suami

Dalam melakukan aksinya, pelaku AS dibantu oleh dua tersangka lain berinisial ST (33) dan KS (44).

Kedua pelaku ini berperan sebagai sopir tersangka dan membantu melakukan pemerasan.

Yusri mengungkapkan, aksi pelaku terjadi pada Rabu (3/3/2021) di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Saat itu pelaku memesan jasa PSK melalui aplikasi MiChat.

Usai janjian bertemu dengan PSK dan germo di sebuah kamar hotel, AS kemudian menyambangi tempat tersebut.

Saat itu pelaku datang dengan mengenakan seragam polisi.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU