> >

Pimpinan MPR: Presiden 3 Periode Menyalahi Reformasi dan Kembali ke Orde Baru

Politik | 15 Maret 2021, 05:30 WIB
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Amien Rais tentang akan adanya perpanjangan presiden 3 periode mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW).

HNW menilai bahwa dugaan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana yang diungkapkan Amien Rais itu hanya sebagai bentuk kekhawatiran. Artinya, Amien Rais justru memberikan peringatan atau warning agar presiden 3 perode jangan sampai terjadi.

"Pak Amien itu beliau memberikan warning saja. Jangan sampai perpanjangan masa jabatan presiden itu membawa kepada penyimpangan yang lain, yaitu presiden yang menguasai dan memerintahkan itu saja warning-nya," katanya kepada Kompas.tv, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga: MPR Balas Amien Rais soal Presiden 3 Periode: Itu Hanya Peringatan, Jangan Sampai Terjadi

MPR Bukan Bawahan Presiden

Selain itu, HNW meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu paham konstitusi. Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa meminta atau mengusulkan MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa.

"Harus dicatat MPR itu bukan bawahannya pemerintah. Jadi karenanya Presiden tidak mungkin melakukan sesuatu di luar kewenangan konstitusionalnya. Justru di depan Sidang Paripurna MPR lah Presiden dan Wakil Presiden dilantik," tegasnya.

Politisi senior PKS itu juga mengakui bahwa isu perpanjangan presiden 3 periode sebetulnya sudah lama berembus di masyarakat. Presiden Jokowi sendiri bahkan sudah menjawab isu tersebut sekitar Desember 2019 lalu.

Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya menjadi Presiden karena hasil Undang-Undang Dasar (UUD) Amandemen yang menyatakan masa jabatan Presiden hanya dua kali masa jabatan.

"Pak Jokowi sendiri pernah memberikan jawaban atas isu sejenis. Jadi ini Pak Presiden penting untuk memegangi pernyataannya, yah. Seorang presiden atau seorang raja itu omongannya tidak boleh bolak-balik, gonta-ganti gitu," tutur HNW.

Kembali ke Orde Baru?

Kemudian jika perpanjangan masa jabatan presiden dilakukan, ia menambahkan, maka hal itu berarti menyalahi Reformasi dan kembali ke Orde Baru.

"Reformasi itu kan justru dibuat untuk memberikan mengubah Undang-Undang Dasar untuk memberikan kepastian tentang masa jabatan presiden hanya dua kali saja. Jadi kalau itu diubah lagi berarti kembali ke era sebelum Reformasi, era Orde Baru dan saya yakin PDIP tidak ingin kembali ke era Orde Baru," jelas HNW.

Baca Juga: Amien Rais: Di Zaman Jokowi, Bangsa Kita Seperti Terbelah...

Skenario Presiden 3 Periode

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU