Kompas TV nasional politik

MPR Balas Amien Rais soal Presiden 3 Periode: Itu Hanya Peringatan, Jangan Sampai Terjadi

Kompas.tv - 14 Maret 2021, 21:11 WIB
mpr-balas-amien-rais-soal-presiden-3-periode-itu-hanya-peringatan-jangan-sampai-terjadi
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam harlah ke-95 Nahdlatul Ulama. (Sumber: Dok @jokowi)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti isu perpanjangan presiden 3 periode sebagaimana yang diungkapkan Amien Rais.

HNW menilai bahwa pernyataan Amien Rais soal presiden 3 periode itu hanya sebagai bentuk kekhawatiran.

"Pak Amien hanya justru memberikan peringatan atau warning agar jangan sampai itu terjadi," katanya kepada Kompas.tv, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jokowi Bisa Menjabat Presiden 3 Periode

Selain itu, HNW meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu paham konstitusi. Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa meminta atau mengusulkan MPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa.

"Harus dicatat MPR itu bukan bawahannya pemerintah. Jadi karenanya Presiden tidak mungkin melakukan sesuatu di luar kewenangan konstitusionalnya. Justru di depan Sidang Paripurna MPR lah Presiden dan Wakil Presiden dilantik," tegasnya.

"Pak Amien itu, beliau hanya memberikan warning saja. Jangan sampai perpanjangan masa jabatan presiden itu membawa kepada penyimpangan yang lain, yaitu presiden yang menguasai dan memerintahkan itu saja warning-nya," sambung HNW menegaskan.

HNW juga mengakui bahwa isu perpanjangan presiden 3 periode sebetulnya sudah lama berembus di masyarakat. Presiden Jokowi sendiri bahkan sudah menjawab isu tersebut sekitar Desember 2019 lalu.

Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya menjadi Presiden karena hasil Undang-Undang Dasar (UUD) Amandemen yang menyatakan masa jabatan Presiden hanya dua kali masa jabatan.

"Pak Jokowi sendiri pernah memberikan jawaban atas isu sejenis. Jadi ini Pak Presiden penting untuk memegangi pernyataannya, yah. Seorang presiden atau seorang raja itu omongannya tidak boleh bolak-balik, gonta-ganti gitu," tutur HNW.

Selain itu, ia menambahkan, jika perpanjangan masa jabatan presiden dilakukan, maka hal itu berarti menyalahi Reformasi dan kembali ke Orde Baru.

"Reformasi itu kan justru dibuat untuk memberikan mengubah Undang-Undang Dasar untuk memberikan kepastian tentang masa jabatan presiden hanya dua kali saja. Jadi kalau itu diubah lagi berarti kembali ke era sebelum reformasi, era orde baru dan saya yakin PDIP tidak ingin kembali ke era Orde Baru," jelas HNW.

Baca Juga: Istana Respons Tudingan Amien Rais Soal Skenario Jokowi 3 Periode


Skenario Presiden 3 Periode



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x