> >

Kapolri Kasih Target 100 Hari Buat Polantas untuk Transformasi Pelayan Publik ke Digital

Politik | 11 Maret 2021, 08:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan. (Sumber: Divisi Humas Polri)

TANGERANG, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pelayanan publik dalam hal lalu lintas bertransformasi menggunakan digital.

Hal itu dikatakan Kapolri Listyo saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya dengan bertransformasi ke digital dapat mempermudah masyarakat serta menghindari risiko anggota Polri penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga: Kapolri Lisyo Ibaratkan Polantas Seperti Colossus, Manusia Baja di Film Superhero Marvel

“Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga kemudian masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi,” ujar Sigit.

Lebih lanjut Sigit menilai penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korlantas.

Masyarakat pun akan nyaman karena tak perlu hadir untuk mengurus sesuatu di kantor kepolisian lalu lintas.

Menurutnya dengan menggunakan aplikasi pelayanan bisa dilakukan secara online, semisal saat pembuatan SIM, STNK, BPKB.

Baca Juga: Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar

“Dengan menggunakan teknologi informasi masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi dan nanti setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem,” ujarnya.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU