> >

Fakta Direktur Perusahaan Diculik dan Disekap Bosnya: Dianiaya, Mobil Dirampas Hingga Minum Air Seni

Kriminal | 10 Maret 2021, 11:49 WIB
Ilustrasi penculikan (Sumber: Pixabay)

Minum Air Kencing

BH sempat mengalami penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.

“Iya sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempet juga disuruh meminum air kencing,” ujar Azis.

“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi tapi ngga bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang."

Saat penyekapan, korban dipaksa untuk melakukan transfer uang.

"Diambil ATM atau kartu kreditnya, kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta,” ujar Azis.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan, 3 Pucuk Air Soft Gun dan Sejumlah STNK Turut Disita!

BH kemudian juga dipaksa mengirimkan uang dari kartu ATM lainnya sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, beberapa mobil milik korban juga diminta paksa oleh para penculik.

Upaya Pencarian

Kasus penculikan ini terungkap berawal dari kakak korban berinisial TH berusaha menghubungi BH pada Rabu (3/3/2021).

TH kemudian mencoba mencari korban di indekos di kawasan Tebet, namun tidak menemukan.

Saat itu, pihak keamanan tempat indekos memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua mobil.

Baca Juga: Ratusan Anak Perempuan yang Diculik di Nigeria Telah Dibebaskan

TH langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pencarian.

Tim berhasil menyelamatkan korban dan menangkap empat pelaku pada Jumat (5/3/2021). Polisi masih memburu lima orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.

Sementara para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU