> >

Ciri-Ciri Obat Kedaluwarsa dan Cara Membuangnya Menurut BPOM

Gaya hidup | 6 Maret 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi obat kedaluwarsa. (Sumber: Unsplash/Michael Longmire)

2. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk kapsul

  • Berubah warna, bau dan rasa
  • Cangkang kapsul berubah menjadi lembek atau terbuka hingga isinya keluar atau melekat dengan kemasan

Baca Juga: BPOM Semarang Musnahkan Puluhan Ribu Produk Ilegal

3. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk serbuk/puyer

  • Berubah warna, baru dan rasa
  • Lembab, lembek, basah, lengket
  • Timbul noda bintik-bintik
  • Kemasan terbuka/terkoyak/sobek/lembab

4. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk cairan

  • Berubah warna, bau dan rasa
  • Cairan obat berubah menjadi keruh/menyental/mengendap/memisah
  • Segel pada kemasan telah rusak/terkoyak
  • Kemasan lembab atau berembun

5. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk salep, gel, krim

  • Berubah warna, bau dan rasa
  • Obat berubah menjadi menyental/mengendap/memisah/mengeras
  • Kemasan lengket atau berlubang
  • Isi bocor

Baca Juga: Kelewat Jenius, Elon Musk Pernah Mengulang Tes Gegara Skor Terlalu Tinggi

6. Ciri-ciri obat kedaluwarsa aerosol (termasuk inhaler untuk asma)

  • Isi sudah habis
  • Wadah rusak, berlubang dan penyok

Cara membuang obat kedaluwarsa

Jika Anda sudah yakin obat yang akan dikonsumsi ternyata sudah kedaluwarsa, segera buang obat tersebut dengan memperhatikan beberapa hal.

Obat kimia tidak boleh dibuang sembarangan. Anda bisa mencampurkan obat tersebut dengan sampah seperti ampas kopi, teh atau tanah agar tidak menarik perhatian anak-anak, hewan atau disalahgunakan orang lain.

Sebelum membuang, usahakan masukkan campuran obat tersebut ke dalam wadah tertutup agar tak bocor atau tumpah, lalu buang ke tempat sampah.

Baca Juga: Betrand Peto Pamer Otot Perut Sixpack, Fansnya Heboh

Adapun untuk kemasan obat, perhatikan terlebih dahulu, apakah ada informasi pribadi di kemasan obat tersebut. Jika kemasan obat berupa botol atau pot plastik, lepaskan etiket obat dan tutupnya, lalu buang ke tempat sampah.

Jika kemasan obat beruba boks/dus/tube, gunting atau hancurkan terlebih dahulu baru dibuang.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU