> >

Perpres Miras Dicabut, PKS: Jabatan Terakhir, Wajarnya Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Baik

Peristiwa | 2 Maret 2021, 18:39 WIB
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan Perpres tersebut dicabut setelah dirinya berdialog dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Cabut Lampiran Perpres Soal Miras, Anwar Abbas Sebut Presiden Jokowi Buktikan Sikapnya Terima Kritik

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU