> >

Paspampres: Kasus Penerobosan Ring 1 oleh Moge Sudah Selesai

Peristiwa | 1 Maret 2021, 20:26 WIB
Pemotor Moge yang terobos Ring 1. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memastikan kasus pengendara moge yang menerobos Ring 1 sudah selesai.

Para pengendara sudah bertemu dengan Paspampres untuk mendapatkan edukasi mengenai Ring 1.

"Kejadian sudah selesai. Sudah diedukasi agar tidak diulangi," kata Asisten Intelijen Paspampres, Letkol Inf Wisnu Herlambang, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Menurut Wisnu apa yang dilakukan anggota Paspampres sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2013.

PP tersebut mengatur tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Baca Juga: Viral, Sunmori Moge Ditendangi Paspampres Saat Lewati Istana

Tindakan para pengendara motor sport besar pada saat melakukan sunday morning ride (sunmori), Minggu (21/2/2021), diklasifikasikan sebagai bahaya langsung dan tidak langsung di area Ring 1.

"Ini merupakan batas Ring 1. Bahaya tidak langsung. Jadi harus dilumpuhkan," katanya.

Adapun prosedur penanganan bahaya tidak langsung yang dilakukan adalah melakukan pelumpuhan dengan tangan kosong.

Apabila membahayakan petugas, maka dengan tembakan peringatan amunisi karet atau hampa. Jika tidak berhasil, maka ada tindakan dengan amunisi tajam.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU