> >

Pemerintah Godok Aturan Sertifikat Vaksin jadi Syarat Berpergian

Update corona | 1 Maret 2021, 15:26 WIB
Petugas kesehatan menerima suntikan vaksin corona buatan Sinovac di RSIA Tambak, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2021). (Sumber: (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

Baca Juga: Jual Saham Moderna, Produsen Vaksin AstraZeneca Cuan Rp 14 T

Sebelumnya, rencana pemerintah yang membolehkan sertifikat vaksin sebagai pengganti tes PCR, sempat dikritik sejumlah pihak. Salah satunya adalah anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan (16/01/2021), Rahmad mengingatkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk meredam penularan Covid-19.  

"Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati," kata Rahmad seperti dikutip dari Kontan.co.id

Menkes pun menjawab, protokol kesehatan harus tetap dijalankan oleh warga yang sudah divaksin.

"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," ujar Budi. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU