> >

Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota Pertama yang Dapat Pengamanan Paspampres

Politik | 26 Februari 2021, 15:11 WIB
Putra Presiden RI, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka beserta menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo resmi dilantik menjad Wali Kota.

Pertama yakni anak sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali Kota Solo oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo, Jumat (26/2/2021).

Di hari uang sama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution juga resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Putra Jokowi Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Solo

Meski telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan pengamanan dan pengawalan anak dan menantu presiden sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Atas aturan itu, Paspampres tetap melekat kepada Gibran dan Bobby meski sudah menjadi kepala daerah yang memiliki protokoler sendiri.

"Jadi anak-anak presiden dan menantu dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena (status) wali kota-nya," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Bobby Nasution Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Medan

Agus menambahkan pengamanan tidak hanya diberikan kepada Gibran dan Bobby. Istri Gibran Selvi Ananda Rakabuming Raka juga ikut mendapat pengawalan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU