> >

Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Berita utama | 25 Februari 2021, 11:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran memastikan akan tindak tegas Bripka CS yang menjadi pelaku penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami akan menindak pelaku dengan tegas. Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil Langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana,” tegas Kapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

“Tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri,” tambah Fadil.

Baca Juga: IPW Desak Kapolres Jakbar Dicopot dan Pelaku Penembakan di RM Kafe Cengkareng Dihukum Mati

Fadil mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Bripka CS. Selain itu, dalam kasus ini juga sudah dilakukan olah tempat kejadian peristiwa.

“Sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus pasal 338 KUHP,” ujarnya.

Sebagai atasan Bripka CS, Fadil menyampaikan permohonan maaf kepada anggota keluarga dari korban yang meninggal maupun terluka. Selain itu, Fadil juga mengaku sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait adanya anggota TNI yang menjadi korban tewas.

Baca Juga: Polisi Sering Lakukan Penyiksaan Pelaku Kriminal, Komnas HAM Minta Pembaruan Sanksi

“Kami sudah melaksanakan koordinasi dan melakukan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggungjawab keamanan garnisun ibu kota, yang kedua juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan dari pada korban,” tuturnya.

Kemudian, Fadil mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk  segera mengambil langkah-langkah terhadap korban dann keluarga. Di antaranya, membantu meringankan beban dalam proses pemakaman.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU